Balai Kota DKI Jakarta Tak Terima PNS Dengan Suhu Tubuh Tinggi
![]() |
| sumber: |
Bukan tanpa alasan para PNS tersebut mendapat pengawasan ketat dari Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya hal tersebut dilakukan sebagau upaya untuk pencegahan terhadap penularan Virus Covid-19 yang saat ini sudah mulai masuk ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tepat pada hari ini, Rabu (4/3/2020) pengawasan tersebut sudah mulai diberlakukan untuk semua PNS yang ingin memasuki area balai kota akan mendapat pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.
Apa bila suhu badan mencapai 38 derajat celcius, PNS bersangkutan tak akan diizinkan masuk wilayah Balai Kota.
Pemprov DKI sendiri sudah mulai mensosialisasikan hal ini melalui pengumuman lisan yang disiarkan melalui pengeras suara yang terpasang di berbagai sudut kawasan Balai Kota.
PNS yang bersuhu badan tak normal disarankan supaya cepat-cepat melapor ke bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Pemprov DKI Jakarta supaya langsung ditindaklanjuti.
Meski sudah diumumkan kepada para PNS di lingkungan Balai Kota namun informasi tersebut rupanya belum diketahui oleh Biro Umum Pemprov DKI.
“Enggak tahu tuh," kata Kepala Biro Umum DKI, Budi Awaluddin
Pun demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta juga belum mendapat informasi ini. Kepala BKD Chaidir sudah mengkonfirmasi hal ini dia malah mengaku mengetahui informasi ini dari wartawan.
"Ini saya baru tahu dari kamu," pungkasnya.
Pemerintah pusat telah mengkonfirmasi bahwa virus corana telah masuk ke Indonesia. Pasien pertama adalah dua Warga Depok Jawa Barat. Salah satu diantaranya disebut-sebut tertular di Jakarta saat menghadiri pesta dansa di kawasan Kemang Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Di pesta dansa itu, warga Depok ini berinteraksi dengan seseorang berkewarganegaraan Jepang namun berdomisili di Malaysia. Warga Jepang ini kabarnya kini sedang menjalani perawatan medis di Malaysia sepulang dari Jakarta. Dia positif corona.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment