Di Laci Meja Kerja Menag KPK Temukan Puluhan Ribu Dollar AS
Ditemukan uang sebanyak 30 ribu Dollar AS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laci meja kerja dari Menteri Agama Lukman Hakim Saufuddin beberapa waktu lalu. Dari temuan tersebut pihak KPK akan mengusutnya lebih dalam lagi dan menyita temuan uang tersebut. Dalam persidangan Menag Lukman uang tresebut sebelumnya telah terungkap dalam persidangan yang diterimanya dari Atase Agama Saudi Arabia terkait kegiatan MTQ Internasional. Seharusnya setelah menerima uang tersebut langsung dilaporkan sesuai dengan peraturan yang sudah ada, tutur KPK. "Kalau memang uang tersebut diterima dalam hubungan jabatan seorang penyelenggara negara, semestinya paling lambat dalam waktu 30 hari kerja sudah dilapor ke KPK. Saya kira ini pengetahuan yang secara umum dipahami para penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/6/2019). Sampai saat ini KPK belum juga menerima laporan terkait penerimaan uang tersebut padahal sudah dik...