Upaya Lockdown Malaysia di Hari Pertama Gagal Total

Image
sumber: akurat.co
Sudah diketahui bahwa Malaysia sudah memberlakukan lockdown pada negara sejak tanggal 18/3/2020 di hari Rabu. Negara yang dikenal sebagai Negeri Jiran tersebut memberlakukan Lockdown selama dua pekan yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020. 

Dengan sudah diberlakukannya lockdown tersebut Malaysia menutup semua bisnis kecuali toko yang menjual makanan dan obat-obatan. Untuk Lockdown yang diberlakukannya ini adalah upaya pemerintah Malaysia untuk mencegah penularan Virus Corona atau COVID-19 yang semakin besar.

Sayangnya penerapan Lockdown tampaknya tak berjalan sesuai harapan lantaran ditemukan banyak pelanggaran. Dilansir The Star, di wilayah Sibu misalnya, masih terlihat restoran yang melayani makan di tempat, padahal berdasarkan aturan Lockdown restoran atau rumah makan hanya boleh melayani pembelian untuk dibawa pulang.

Di pasar pusat, food court dan restoran tampak tak sepi pelanggan. Masyarakat melakukan jual beli layaknya hari biasa.

Ketua Pasar dan Pedagang Kecil Dewan Kota Sibu, Albert Tiang, mengaku telah mengeluarkan pemberitahuan tentang aturan tersebut serta telah dijelaskan bahwa akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar. Tetapi, menurut Albert para pedagang memilih untuk mengabaikan aturan yang ada.

Sebelumnya Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah meminta kerja sama masyarakat untuk mematuhi peraturan demi mengurangi penyebaran virus corona. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak panik agar situasi wabah saat ini dapat ditangani pemerintah secara efektif.

“Yang Mulia mendesak semua warga untuk tidak menyepelekan pembatasan gerakan. Warga juga diminta untuk mengikuti pedoman dan langkah-langkah pencegahan yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan karena ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan keluarga kita, masyarakat kita, dan negara kita tercinta," kata Pengawas keuangan Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara, Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin meneruskan ucapan raja.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Balai Kota DKI Jakarta Tak Terima PNS Dengan Suhu Tubuh Tinggi

Paus Fransiskus Diundang Presiden Jokowi untuk Berkunjung ke Indonesia

Gula Rafinasi Impor Masih Menjadi Andalan Para Industri